Kamis, 10 Desember 2009

Cara membuat Kolom Kran

Inilah tahapannya:

  1. Pilih menu Format > Columns columns-function-msword
  2. Pilihlah jumlah kolom yang anda inginkan
  3. Tekan tombol “OK”tulisan-dalam-bentuk-kolom

Setelah anda menjalankan 3 langkah di atas, tampilan MS Word anda telah terbagi menjadi sejumlah kolom yang anda pilih tadi. Anda dapat mengembangkan lagi menjadi lebih baik dari tulisan ini dengan tampilan yang mungkin lebih menarik.

Cara membuat Mail Merge (Word 2003)

MAIL MERGE adalah sebuah fasilitas dalam Microsoft Word yang mena berfungsi untuk menggabungkan Surat yang berbeda tujuan surat tetapi sama didalam sis surat tersebut :

Pertama yang harus kita lakukan adalah membuat surat terlebih dahulu atau dokumen utama terlebih dahulu, setelah surat atau dokumen sudah selesai dibuat, kita memulai membuat Mail Marge melalui Menu Tools >> Leterts ang Malings, setelah itu muncul Mail Merge disebelah kanan layar, langkah selanjutnya adalah :

  • Kita Pilih Leters pada pilihan type dokument
  • Lalu pada kita klik pada Step yang ada di bagian bawah yaitu : Starting Dokument
  • Kita pilih kembali pilihan Use The Current Document
  • Lalu klik Next Step yaitu : Select Recipients
  • Pada Step selanjutnya kita di perintah untuk memasukkan datanya dalam bentuk tabel yang terdiri dari Nama yang di tuju dan Alamat surat dll, sebagi contoh, hal iru dilakukan dengan menekan Browse. Catatan data dapat berbentuk Excel, word ataupun access
  • selelah database masuk kita pilih kembali pada Step Write ypu Leter
  • lalu kita pilih More Item akan muncul cendela berisi judul dari File data tersebut
  • pulihlah sesuai dengan apa yang ingin kita buluhkan, contoh : kita akan mengisikan alamat surat, kita pilih di kotak tersebut alamat surat dan kita tekan ok
  • Hasil pada Dokumen atau Sura terlihal <<>> lalu kita Next Preview your Letter pada Step akan tampak data datanya
  • untuk mengganti datanya kita cukup penekan pada daerah Preview your letter tombol panah kanan dan kiri
  • unruk recipient itu menunjukkan posisi record yang sedang di baca
  • lalu untuk mengakhiri tekan Step Complite

Selasa, 16 Juni 2009

MENSYUKURI YANG SEDIKIT

Orang yang tidak pernah memuji Allah atas nikmat air dingin yang bersih dan segar, ia akan lupa kepada-Nya jika mendapatkan istana yang indah, kendaraan yang mewah, dan kebun-kebun yang penuh buah-buahan yang ranum.

Orang yang tidak pernah bersyukur atas sepotong roti yang hangat, tidak akan pernah bisa mensyukuri hidangan yang lezat dan menu yang nikmat. Orang yang tidak pernah bersyukur dan bahkan kufur tidak akan pernah bisa membedakan antara yang sedikit dan yang banyak. Tapi ironisnya, tak jarang orang-orang seperti itu yang pernah berjanji kepada Allah bahwa ketika nanti Allah menurunkan nikmat kepadanya dan menyirami mereka dengan nikmat-nikmat-Nya maka mereka akan bersyukur, memberi dan bersedekah.

Dan, di antara mereka ada orang yang telah berikrar kepada Allah, "Sesungguhnya jika Allah memberikan sebahagian karunia-Nya kepada kami, pastilah kami akan bersedekah dan pastilah kami termasuk orang-orang yang saleh." Maka setelah Allah memberikan kepada mereka sebahagian dari karunia-Nya, mereka kikir dengan karunia itu, dan berpaling, dan mereka memanglah orang-orang yang selalu membelakangi (kebenaran). (QS At-Taubah: 75-76)

Setiap hari kita banyak melihat manusia model ini. Hatinya hampa, pikirannya kotor, perasaannya kosong, tuduhannya kepada Rabbnya selalu yang tidak senonoh, yang tidak pernah memberi karunia yang besarlah, tidak pernah memberinya rezkilah, dan yang lainnya. Dia mengucapkan itu ketika badannya sangat sehat dan serba kecukupan. Dalam kemudahan yang baru seperti itu saja, dia sudah tidak bersyukur. Lalu bagaimana jika harta yang melimpah, rumah yang indah, dan istana yang megah telah menyita waktunya? Yang pasti dia akan lebih kurang ajar dan akan lebih banyak durhaka kepada Rabbnya.

Orang yang bertelanjang kaki, karena tidak punya alas kaki mengatakan, "Saya akan bersyukur jika Rabbku memberiku sepatu." Tapi orang yang telah memiliki sepatu akan menangguhkan syukurnya sampai dia mendapatkan mobil mewah.

Kurang ajar sekali. Kita mengambil kenikmatan itu dengan kontan, namun mensyukurinya dengan mencicil. Kita tak pernah bosan mengajukan keinginan-keinginan kita, tapi perintah-perintah Allah yang ada di sekeliling kita lamban sekali dilaksanakan. (Aidh Al-Qarni*)

Kamis, 11 Juni 2009

Amin

dakwatuna.com - Ada seorang anak meng-amin-i al-Fatihah yang dibaca imam dengan suara keras, padahal ia shalat di belakang imam persis dan di antara barisan para orang tua.

Selesai shalat, Imam berkomentar bahwa anak ini terlalu panjang membaca ‘amin’nya dan dengan suara yang paling tinggi sendiri sampai terdengar oleh orang yang berada di luar masjid. Maka imam menasehati anak tersebut agar merendahkan suaranya. Dengan segera anak tersebut menjawab:

“Aku tahu hal ini salah, tapi ayahku sedang tidak shalat dan tidak mendengar nasehatku, aku meninggikan suara ini bertujuan agar ayahku mendengarkanku, mengingatku, dan melembut hatinya dan kembali kepada Allah.”

Imam senior kagum terhadap anak kecil ini karena ingin memelihara hidayah orang tuanya. Lalu sebagian jamaah yang berada di masjid itu berkunjung kepada orang tuanya dan menceritakan kisah anaknya. Ayah anak tersebut tersentuh dan kemudian iertobat kepada Allah serta menjadi orang yang sering ke masjid. (Sumber: Athfal lakin Du’ah)

Budayakan Saling Menasehati

dakwatuna.com - Sendi stabilitas dunia ada empat: Keberdayaan ulama (dengan ilmunya), keadilan para penguasa, kedermawanan orang-orang kaya dan doa para fuqara. Bila salah satu sendi tak berfungsi sebagaimana mestinya, maka akan terjadi instabilitas dalam berbagai aspek kehidupan manusia.

Ulama secara etimologis adalah jama’ dari kata ‘alim’ yang artinya orang yang memiliki ilmu, yang membawanya takut hanya kepada Allah :

إِنَّمَا يَخْشَى اللَّهَ مِنْ عِبَادِهِ الْعُلَمَاءُ إِنَّ اللَّهَ عَزِيزٌ غَفُورٌ

Sesungguhnya yang takut kepada Allah di antara hamba-hamba-Nya, hanyalah ulama. Sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Pengampun.” Al Fathir: 28

Dari sini berarti pengertian ulama tidak hanya terbatas pada orang-orang yang memiliki kafa’ah syar’ iyah -latarbelakang bidang agama- saja, tapi juga mencakup semua ahli dalam bidang keilmuan apapun yang bermanfaat, dengan syarat ilmu yang dikuasainya membawa dirinya menjadi orang yang memiliki rasa khasyyah (rasa takut) kepada Allah swt. Rasa khasyyah inilah yang mendorong para ulama untuk melakukan amar ma’ruf dan nahi munkar. Karenanya dalam pengertian ini para kader dakwah adalah para ulama yang berperan sebagai ‘waratsatul anbiya’ (pewaris para nabi) yang selalu melakukan tawashau bil haqqi dan tawashau bis shabri (saling menasihati dalam kebenaran dan kesabaran).

Ada beberapa hal yang menuntut para kader dakwah untuk melakukan tawashau bil haqqi dan tawashau bis shabri:

Khairiyyatul haadzihil ummah (kebaikan umat ini) terletak pada konsistensi pelaksanaan amar ma’ruf dan nahi munkar. Bila amar-ma’ruf dan nahi munkar tidak dilaksanakan maka akan hilanglah salah satu ciri kebaikan umat Islam ini.

كُنْتُمْ خَيْرَ أُمَّةٍ أُخْرِجَتْ لِلنَّاسِ تَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَتَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَتُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَلَوْ آَمَنَ أَهْلُ الْكِتَابِ لَكَانَ خَيْرًا لَهُمْ مِنْهُمُ الْمُؤْمِنُونَ وَأَكْثَرُهُمُ الْفَاسِقُون

“Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma’ruf, dan mencegah dari yang munkar, dan beriman kepada Allah. Sekiranya ahli kitab beriman, tentulah itu lebih baik bagi mereka, di antara mereka ada yang beriman, dan kebanyakan mereka adalah orang-orang yang fasik.” Ali Imran: 110

Kader dakwah adalah stabilisator umat yang menjadi tumpuan utama masyarakat. Ciri utama kader dakwah yang menjadi stabilisator umat adalah senantiasa melakukan ‘ishlah’ (perbaikan). Seorang kader dakwah tidak cukup hanya menjadi seorang yang shalih saja tapi harus menjadi seorang ‘mushlih’ (men’shalih’kan orang lain). Orang-orang yang shalih saja tidak cukup untuk menjadi penyelamat umat dari kehancuran.

Dalam sebuah hadits disebutkan bahwa Rasulullah saw. pernah ditanya: “Apakah kita akan dihancurkan walaupun di antara kita terdapat orang-orang sholihin.”? Rasulullah saw. menjawab, “Ya”, bila terdapat banyak kebobrokan atau keburukan. Allah swt. menegaskan dalam surat Huud ayat 117 yang artinya: Dan Tuhanmu sekali-kali tidak akan membinasakan negeri-negeri secara zhalim sedang penduduknya orang-orang yang melakukan ishlah (perbaikan).

Di antara ciri manusia yang tidak akan merugi adalah sebagaimana yang diungkap dalam surat Al-Ashr, yaitu senantiasa saling menasihati dengan kebenaran (saling menasihati untuk melakukan perintah Allah dan menjauhi larangan Allah) dan saling menasihati dengan kesabaran (maksudnya saling menasihati untuk bersabar menanggung musibah atau ujian). Surat ini amat penting sehingga ada riwayat dari Imam At-Thabrani dari Ubaidillah bin Hafsh yang menyatakan bahwa dua orang sahabat nabi bila bertemu, maka tidak berpisah kecuali membaca surat Al-Ashr, kemudian mengucapkan salam untuk perpisahan.

Imam As-Syafi’i pernah mengatakan: “Seandainya manusia mau merenungi kandungan surat Al-Ashr, pasti cukuplah itu bagi kehidupan mereka.” (lihat Mukhtashar Tafsir Ibnu Katsir, Juz III hal 674)

Di antara hak seorang muslim dengan muslim lainnya adalah bila dimintai nasihat oleh saudaranya tentang sesuatu maka ia harus memberinya, dalam artian ia harus menjelaskan kepada saudaranya itu apa yang baik dan benar. Dalam sebuah hadits disebutkan:

إِذَا اسْتَنْصَحَ أَحَدُكُمْ أَخَاهُ فَلْيَنْصَحْ لَه

“Bila salah seorang dari kamu meminta nasihat kepada saudaranya maka hendaknya (yang diminta) memberi nasihat.” (HR Bukhari)

Dalam hadits lain disebutkan:

الدِّينُ النَّصِيحَةُ لِلَّهِ وَلِرَسُولِهِ وَلِأَئِمَّةِ الْمُسْلِمِينَ وَعَامَّتِهِمْ

“Agama adalah nasihat bagi Allah, bagi Rasul-Nya, untuk para pemimpin umat Islam dan untuk para orang awamnya.” ( H.R Bukhari)

Maksud hadits di atas adalah:

Agama adalah nasihat, maksudnya bahwa sendi dan tiang tegaknya agama adalah nasihat. Tanpa saling menasihati antara umat Islam maka agama tidak akan tegak.

Agama adalah nasihat bagi Allah swt. artinya: Sendi agama adalah beriman kepada-Nya, tunduk dan berserah diri kepada-Nya lahir dan batin, mencintai-Nya dengan beramal shalih dan mentaati-Nya, menjauhi semua larangan-Nya serta berusaha untuk mengembalikan orang-orang yang durhaka agar bertaubat dan kembali kepada-Nya.

Agama adalah nasihat bagi Rasulullah saw. maksudnya: sendi tegaknya agama adalah dengan meyakini kebenaran risalahnya, mengimani semua ajarannya, mengagungkannya, mendukung agamanya menghidupkan sunnah-sunnahnya dengan mempelajarinya dan mengajarkannya, berakhlaq dengan akhlaqnya, mencintai keluarganya, sahabatnya dan para pengikutnya.

Agama adalah nasihat bagi para pemimpin umat Islam, maksudnya adalah bahwa tegaknya agama dengan mendukung dan mentaati mereka dalam kebenaran, mengingatkan mereka dengan kelembutan bila lalai atau lengah, meluruskan mereka bila salah.

Agama adalah nasihat bagi orang awam dari umat Islam (rakyat biasa bukan pemimpin), maksudnya bahwa tegaknya agama hanyalah dengan memberikan kasih sayang kepada orang-orang kecil, memperhatikan kepentingan mereka, mengajari apa-apa yang bermanfaat bagi mereka dan menjauhkan semua hal yang membahayakan mereka dsb.

Saling menasihati di antara kader dakwah adalah kewajiban. Karena di satu sisi bangkit dengan kebenaran adalah sangat sulit sementara di sisi lain hambatan-hambatan untuk menegakkannya sangat banyak, misalnya: hawa nafsu, logika kepentingan, tirani thaghut, dan tekanan kezhaliman.

Pemberian nasihat merupakan pengingatan, dorongan dan pemberitahuan bahwa kita satu sasaran dan satu tujuan akhir. Semua kader senantiasa bersama-sama dalam menanggung beban dan mengusung amanat. Bila saling menasihati ini kita lakukan bersama-sama, di mana berbagai kecenderungan individu bertemu dan saling berinteraksi, maka akan menjadi berlipat gandalah kekuatan kita untuk menegakkan kebenaran. Masyarakat Islam tidak akan tegak kecuali dijaga oleh sekelompok kader yang saling tolong menolong, saling menasihati dan memiliki solidaritas yang tinggi.

Para salafus shalih telah memberikan contoh luar biasa dalam hal saling menasihati. Sebagai contoh adalah Umar bin Al Khatab ra, pada suatu kesempatan ketika banyak pembesar sahabat yang mengelilinginya tiba-tiba salah seorang sahabat berkata: “Ittaqillaha ya Umar.” (Bertaqwalah kepada Allah wahai Umar!) Para sahabat yang mengetahui kedudukan keislaman Umar marah kepadanya, namun Umar r.a mencegah kemarahan sahabat-sahabatnya seraya berkata: Biarkanlah dia berkata demikian, sesungguhnya tidak ada kebaikan bagi orang yang tidak mau mengatakannya, dan tidak ada kebaikan bagi orang yang tidak mau mendengarnya.”

Itulah Umar yang termasuk dalam golongan sepuluh orang yang mendapat kabar gembira dijamin masuk surga, beliau sangat perhatian terhadap setiap nasihat yang benar yang ditujukan kepadanya.

Kita sebagai kader dakwah yang menjadi stabilisator umat, harus saling menasihati dan saling menerima berbagai nasihat yang baik dengan lapang dada, bahkan harus berterima kasih kepada yang mau memberi nasihat.

Terutama dalam kaitannya dengan aktivitas dakwah yang menginginkan kebaikan dalam segala kehidupan umat, berbangsa dan bernegara, kehidupan individu, social dan politik, sehingga adanya saling nasihat menasihati, dan menerima nasihat antar sesama kader dakwah, antara kader dakwah dan pemimpinnya, sebaliknya, yang pada akhirnya dapat saling memberikan ishlah -perdamaian-, tawaddud -cinta-, tarahum -kasih-sayang- antar sesama. Wallahu a’lam.

Al Quds dan Keberadaannya Saat Ini

dakwatuna.com - Yahudi Israel menduduki wilayah al Quds Barat pada perang tahun 1948, luas wilayah ini sekitar 84,1% dari keseluruhan luas wilayah al Quds. Selanjutnya mereka melakukan yahudisasi terhadap wilayah ini - yang 85% pemiliknya adalah orang Arab Palestina - dan membangun kompleks-kompleks perkampungan Yahudi di atas tanah al Quds Barat dan tanah-tanah yang mereka gusur di sekitarnya. Seperti desa Lafna - yang dibangun di atasnya kantor parlemen Israel Knesset dan sejumlah kantor departemen Israel - kemudian desa Ain Karim, Deir Yasin, Maliha dan yang lainnya.74

Pada tahun 1967 penjajah Zionis Israel menyempurnakan penjajahannya terhadap kota suci al Quds dengan menduduki wilayah al Quds Timur, yang juga merupakan bagian dari wilayah Tepi Barat sungai Yordan dan di dalamnya adalah bangunan suci umat Islam masjid al Aqsha yang diberkati. Sejak saat itu mulailah serangan yahudisasi yang menghancurkan wilayah al Quds Timur. Maka dimaklumatkan penyatuan dua wilayah al Quds (al Quds Barat dan al Quds Timur) di bawMasjidil Aqsa di Al Qudsah administrasi “Israel” pada 27 Juni 1967. Kemudian dimaklumatkan secara resmi pada 20 Juli 1980 bahwa al Quds adalah ibukota abadi tunggal untuk entitas ‘Israel”.75

Sentralisasi di al Quds adalah masalah utama dalam pemikiran Zionis Yahudi, sebagai realisasi tujuan-tujuan agama dan sejarah. Bahkan 50 tahun sebelum pendirian entitas negara “Israel”, pendiri organisasi Zionisme internasional Theodore Hertzel sudah mengatakan, “Jika kita berhasil mendapatkan kota suci al Quds sedang saya masih hidup dan mampu melakukan sesuatu, maka saya akan menghapus segala sesuatu yang tidak suci bagi Yahudi di dalamnya. Dan saya akan membakar semua peninggalan yang telah berlalu berabad-abad.”76 Sedang pendiri entitas negara Yahudi dan sekaligus perdana menteri pertama bagi entitas Yahudi di Palestina David Ben Gurion mengatakan, “Bahwasanya tidak ada artinya bagi Israel tanpa al Quds dan tidak ada artinya bagi al Quds tanpa Haikal.”

Secara bertahap entitas Zionis Yahudi melakukan perluasan kota al Quds, agar berhasil mencaplok lebih wilayah-wilayah Tepi Barat secara total ke dalam wilayahnya, dan agar dapat melakukan aktivitas yahudisasi al Quds secara sistematis dan ekspansif. Maka diperluaslah wilayah kota al Quds dari 6,5 kilometer persegi pada tahun 1967 menjadi 123 kilometer persegi pada tahun 1990. Adapun rencana yang mereka sebut dengan al Quds Raya yang hendak mereka realisasikan seluas 840 kilometer persegi atau sekitar 15% dari total wilayah Tepi Barat. Di zona area kota timur al Quds Zionis Yahudi membangun kendali berupa 11 perkampungan Yahudi yang dihuni 190 ribu Yahudi di seputar kota Baldah Qadimah di mana masjid al Aqsha berada, kendali yang lebih besar lagi juga dibangun di seputar al Quds berupa 17 kompleks permukiman Yahudi, sebagai upaya untuk memutus al Quds dari wilayah Arab Islam sekitarnya. Untuk selanjutnya memutus jalan apapun untuk kompromi damai yang memungkinkan mengembalikan al Quds atau wilayah timur al Quds kepada Palestina.77

Menurut kalkulasi pada tahun 2000 wilayah al Quds, timur dan barat, dihuni sekitar 650 ribu jiwa (450 ribu orang Yahudi dan 200 ribu Arab Palestina yang hampir seluruhnya tinggal di al Quds Timur). Karena aktivitas penggusuran dan pemaksaan Zionis Yahudi menguasai 86% wilayah al Quds dan hanya 4% saja yang tersisa bagi orang Arab Palestina, sedang yang 10% sisanya orang-orang Palestina dilarang menggunakannya karena disediakan untuk proyek-proyek Yahudi. Data ini mengisyaratkan betapa bahayanya proyek yahudisasi terhadap kota al Quds. Padahal pada awal penjajahan Inggris di Palestina pada tahun 1918 orang-orang Palestina memiliki 90% wilayah al Quds.78

Adapun Baitul Maqdis “Masjid al Aqsha” maka dia memiliki kisah penderitaan yang sangat menyakitkan. Provokasi mobilisasi Yahudi nampak jelas dan terang-terangan ke arah ini sejak tahun 20-an abad ke 20. Pada mulanya orang-orang Yahudi memfokuskan tuntutannya pada sisi barat tembok masjid al Aqsha “Tembok Buraq” yang mereka namakan dengan “tembok ratapan”. Tembok dan daerah sekitarnya pada hakikatnya adalah tanah wakaf Islam tetap yang memiliki nota dan dokumen, dan itu diakui bahkan oleh tim investigasi internasional. Beberapa hari setelah pendudukan al Quds Zionis Yahudi menghancurkan kampong al Mugharabah yang berhadapan dengan tembok barat masjid al Aqsha (Tembok Buraq atau yang mereka sebut dengan tembok ratapan). Kampung ini terdiri dari 135 rumah dan dua masjid, kampung ini habis rata dengan tanah untuk kemudian dijadikan area terbuka yang digunakan orang-orang untuk ibadah mereka, meskipun tanah ini adalah wakaf Islam.

Mulailah Yahudi melancarkan operasi penggalian di bawah masjid al Aqsha dan daerah sekitarnya, mereka memfokuskan operasi ini di daerah barat dan selatan masjid, sebagai upaya untuk mewujudkan bukti apapun bagi “haikal” yang mereka klaim. Namun justru yang mereka dapatkan sebagian besar adalah peninggalan-peninggalan Islam yang mendukung kedudukan dan identitas keislaman al Quds. Sejak tahun 1967 hingga tahun 2000 operasi penggalian ini telah melewati 10 periode (tahap), yang dilakukan dengan giat namun tenang dan diam-diam. Selama itu mereka memfokuskan penggalian pada sisi barat dan selatan masjid al Aqsha, untuk itu pula mereka melakukan penggusuran dan penghancuran banyak masjid bangunan-bangunan bersejarah Islam. Misalnya, pada 14 - 20 Juni 1969 mereka menghancurkan 31 bangunan bersejarah Islam dan mengusir warganya, serta penggalian terowongan di bawah masjid al Aqsha. Tapi yang mereka dapatkan adalah peninggalan Islam yang mendukung kedudukan dan identitas keislaman al Quds, hal ini semakin menambah kedengkian dan hasad mereka. Penggalian ini mencapai tahap yang sangat membahayakan ketika mereka mengosongkan tanah dan batu dari bawah masjid al Aqsha dan masjid Qubatus Shakhra’, mereka menggunakan bahan kimia untuk meleburkan batu-batu tersebut, yang menjadikan masjid al Aqsha siap runtuh kapan saja oleh topan yang kuat atau dengan gempa ringan (baik itu buatan atau alami).

Adapun serangan-serangan permusuhan terhadap masjid al Aqsha, maka selama tahun 1967 - 1990 telah terjadi 40 kali serangan. Berbagai kompromi damai dan perjanjian Oslo tidak juga dapat menghentikan penyerangan-penyerangan yang mereka lakukan. Bahkan selama tahun 1993 - 1998 tercatat ada 72 kali aksi serangan. Sebuah data yang menunjukkan meningkatnya aksi-aksi biadab mereka terhadap salah satu tempat suci kaum muslimin. Serangan yang paling menonjol adalah aksi pembakaran masjid al Aqsha pada 21 Agustus tahun 1869 dengan tertuduh seorang Nasrani fanatic bernama Denis Mikel Rohan yang berafiliasi ke Gereja Allah. Akibat aksi ini api membakar seluruh isi dan tembok masjid, juga membakar mimbar agung masjid yang dibuat oleh Nuruddin Zinki dan diletakkan oleh Shalahuddin di dalam masjid paska pembebasan al Aqsha dari tangan kaum salib pada tahun 1187. Setelah dilakukan pengadilan simbolik, Zionis Yahudi membebaskan Rohan dengan vonis dia tidak bertanggung jawab melakukan tindak pidana karena dia gila. Kala itu pihak rezim penjajah Israel sengaja terlambat memberikan bantuan untuk memadamkan kebakaran, bahkan menghalangi upaya ribuan kaum muslimin yang berbondong-bondong memadamkan api.

Sebulan setelah aksi pembakaran ini didirikan Organisasi Konferensi Negara-negara Islam (OKI), ketika para pemimpin dunia Islam menyerukan untuk melakukan diskusi membahas cara melindungi masjid al Aqsha dan al Quds. Hanya saja kelemahan negara-negara Islam, kerancuan loyalitas dan ideologinya serta tidak diadopsinya kerja yang sungguh-sungguh sebelumnya, telah menjadikan organisasi ini sebagai lembaga yang hampir tidak memiliki tujuan. Kerja-kerjanya tidak lebih dari melakukan pertemuan-pertemuan, mengeluarkan pernyataan-pernyataan dan penghampaan perasaan.

Pada 30 Januari 1976 sebuah pengadilan Israel memutuskan hak bagi Yahudi untuk melakukan ibadah di area masjid al Aqsha, kapanpun mereka mau di waktu siang. Pada awal Mei tahun 1980 terungkap adanya upaya penghancuran masjid al Aqsha ketika ditemukan di dekat masjid lebih dari 1000 kilogram bahan peledak jenis T.N.T. Pada April 1982 seorang serdadu Yahudi bernama Alan Godman melancarkan serangan menyerbu masjid al Aqsha menembak penjaga gerbang masjid. Kemudian dia lari menuju ke arah masjid Qubatus Shakhra’ sambil melancarkan serangan membabi buta hingga menciderai sejumlah jamaah shalat. Aksi ini diikuti oleh sejumlah serdadu Yahudi yang berkonsentrasi di atap-atap rumah terdekat sambil melancarkan tembakan ke arah masjid Qubatus Shakhra’. Maka kaum muslimin segera berbondong-bondong menuju masjid untuk melindunginya hingga mengakibatkan sedikitnya 100 muslim terluka dan perlawanan ini. Pada waktu yang sama, Amerika Serikat menggunakan hak vetonya untuk mengganjal resolusi Dewan Keamanan PBB yang mengecam peristiwa ini pada 20 April 1984. Pada 17 Oktober tahun 1989 kelompok Yahudi Umana’ Haikal (penjaga haikal) meletakkan batu fondasi bagi pembangunan haikal ketiga dengan gerbang masjid al Aqsha.79

Meski kaum muslimin dan Palestina mengalami penderitaan akibat penjajahan dan kekerasan paksa namun mereka terus terjaga melindungi masjid al Aqsha. Mereka selalu bangun dan bergerak membela kehormatan masjid al Aqsha dengan tubuh dan batu-batu intifadhah, setelah mereka kehilangan pertolongan Arab dan dunia Islam. Segala serangan permusuhan Zionis Yahudi tidak pernah luput dari aksi perlawanan kaum muslimin meski hal itu berakibat pada pembantaian atas diri mereka sendiri. Seperti yang terjadi pada 8 Oktober tahun 1990 yang mengakibatkan 34 orang gugur syahid dan 115 lainnya luka-luka, ketika kelompok Yahudi melakukan peletakan batu fondasi haikal di dalam masjid al Aqsha. Seperti yang terjadi juga pada 25 - 27 September 1996 saat kaum muslimin bangkit melakukan intifadhah akibat pembukaan penggalian oleh Yahudi di bawah tembok barat masjid al Aqsha. Aksi ini mengakibatkan 62 orang gugur syahid dan 1600 lainnya luka-luka. Aksi ini kemudian memicu campur tangan polisi Palestina di pihak orang-orang Palestina hingga mengakibatkan 14 serdadu Israel tewas dan 50 lainnya terluka.80

Puluhan resolusi internasional telah dikeluarkan dari PBB dan Dewan Keamanan PBB sendiri yang menolak penggabungan al Quds Timur ke dalam wilayah Israel, juga menolak terhadap langkah-langkah apapun baik materiil, administratif, ataupun undang-undang yang merubah realita al Quds, bila hal itu dilakukan maka dianggap tidak sah. Resolusi-resolusi ini menganggap entitas Zionis Yahudi sebagai kekuatan penjajah yang harus keluar dari al Quds (juga dari Tepi Barat dan Jalur Gaza secara keseluruhan). Resolusi yang pertama kali keluar pada 4 Juli tahun 1967 dari Majelis Umum PBB no. 2253 yang selanjutnya disusul dengan resolusi-resolusi lainnya silih berganti hingga entitas Zionis Yahudi mencaplok (menggabungkan) secara resmi al Quds Timur ke dalam wilayahnya. Maka Majelis Umum PBB membuat resolusi ES 712 pada 29 Juli tahun 1980 yang didukung mayoritas anggota sebanyak 112 suara melawan 7 suara sementara 24 suara abstain. Resolusi ini menyerukan kepada Zionis Israel menarik diri secara total tanpa syarat dari seluruh wilayah Arab yang mereka duduki termasuk di dalamnya adalah al Quds.

Pada 30 Juli tahun 1980, dengan 14 suara mayoritas dan satu negara abstain yaitu Amerika Serikat, Dewan Keamanan PBB mengeluarkan resolusi yang menyatakan tidak sahnya semua langkah yang diambil Zionis Israel merubah realita al Quds, sekaligus menegaskan diakhirinya pendudukan “Israel”. Secara berkesinambungan resolusi-resolusi internasional dikeluarkan hingga sekarang, meski semuanya mengakui hak-hak Palestina, namun semua itu miskin kesungguhan dan kekuatan yang lazim untuk memaksa entitas Zionis Yahudi menghormati resolusi-resolusi internasional tersebut.81

TAMAT

Referensi: Dr. Muhsin Muhammad Shaleh, Warsito, Lc (pent), Ardhu Filistin wa Sya’buha (Tanah Palestina dan Rakyatnya), Seri Kajian Sistematis tentang Issu Palestina (1).

___

Catatan kaki:

74 Lihat: Rafiq al Netsha dan Ismail Baghi, Tarikh Madinah al Quds (Aman: Darul Karmel, 1984) hlm. 94 dan Hanry Katn, Filistin fii Dhau’ al Hak wal ‘Adl (Beirut: 1970) hlm.40

75 Lihat al mausu’ah al filistiniyah 3/522

76 Netsha, Ibid, hlm. 157

77 Seputar masa ini tentang yahudisasi kota al Quds, lihat: al mausu’ah al filistiniyah 3/521 - 527, Ibrahim Abu Jabir dkk. “Issu al Quds dan Masa Depannya dalam al Madkhal fii al Qadhiyah al Filistiniyah (Aman: Markaz Dirasat as Syarqil Awsath, 1997) hlm. 544 - 568 dan harian al Dustur edisi 18 Juli 1997.

78 Seputar asal kepemilihan di al Quds, lihat: Ibrahim Abu Jabir dkk., ibid. hlm. 541 dan 557. Dan Rafiq Netsha, Ibid. hlm. 98.

79 Ada banyak sumber rujukan yang membahas masalah aksi-aksi yahudisasi kawasan al Aqsha dan penggalian-penggalian di bawahnya serta aksi-aksi serangan permusuhan terhadap al Aqsha. Lihat seputar dua paragraph sebelumnya di: Ibrahim Abu Jabir, Ibid. hlm. 564 - 568; al mausu’ah al filistiniyah 3/522 -523. Lihat juga di berita-beria harian seperti di harian al Khalij edisi 13 Februari 2000, edisi 27 Juli 2000, edisi 9 September 2000, edisi 8 dan 17 Januari 2001; al markaz al filistini lil i’lam (http://www.palestine-info.org) tanggal 23 Maret 2000 dan tanggal 2, 6 April 2000.

80 Koran-koran harian meliput peristiwa-peristiwa tersebut, berita-berita pada hari-hari berikutnya dapat dilihat misalnya di harian al Ra’ru dan al Dustur.

81 Seputar al Quds dan Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB), lihat misalnya di al mausu’ah al filistiniyah 3/548 - 553.

Selasa, 09 Juni 2009

Tips Naik Bajaj

Buat para "Bajaj-Holic" atau pengguna setia kendaraan Bajaj, mungkin tips ini cukup bermanfaat guna menciptakan kenyamanan yang paling tidak musti dipaksakan ketika ingin menggunakan salah satu kendaraan paling fenomenal di DKI Jakarta. Berikut adalah tipsnya: klo masalah tip-nya ntar aja belakangan.....

1. Jangan tersenyum manis saat menyetop bajaj,

2. Tawarlah ongkos sesuai dengan tujuan. Jgn menawar tukang Bajaj-nya atau bajajnya,

3. Cobalah ramah sedikit kepada Tukang Bajaj sebelum menawar, ajak komunikasi sebentar supaya keliatan lebih manusiawi sebelum tanya ongkos,
Contoh: Pagi Pak/Bang,udah makan belum?? Tadi keluar jam berapa dari rumah?? Udah lama narik bajaj?? Rute terjauh sampe mana Pak?? Setorannya berapa?? Penghasilannya berapa?? dsb....!!

Kalo perlu ajak duduk berdua, ngobrol di belakang biar supir merasakan juga jadi penumpang.
Ini berguna utk mengetahui jam terbang dan pengalamannya,

4. Jangan pernah minta duduk di depan bareng supir atau jangan juga duduk di depan bajajnya,

5. Bila bawa HP.. matikan saja, jgn harap anda bisa mendengar dering HP, dan bila dipasang vibrate juga percuma krn "vibrate" bajaj jauh lebih dahsyat bisa mengguncang sekujur tubuh anda bahkan sampai anda turun pun Vibrate Bajaj masih terasa, cukup utk 2 hari. (buat yg masih kuliah / sekolah sebaiknya jgn sering-sering naik bajaj... nanti tulisannya jelek),

6. Bila terasa panas di dalam, mintalah agar kap bajaj dibuka semua biar banyak anginnya (bajaj cabriolet / roadster alias tanpa kap),

7. Carilah bajaj baru keluaran tahun 2005 (terbaru / up todate) dengan stir di kiri (bajaj import / build up) agar lebih cepat sampe tujuan krn sudah dilengkapi dengan Turbo Boost, Superchip, Power Window, Central Lock, Air Bag dan
supirnya pake dasi, kemeja + celana Icuk Sugiarto (pendek & sexy),

8. Carilah supir yg pendek agar pemandangan ke depan cukup jelas, tetapi akan lebih jelas lagi bila tidak ada supirnya,

9. Untuk mereka yg pacaran, keuntungan naek bajaj : Supirnya tidak dengar perbincangan kita,
kelemahannya :Pacar kita juga nggak dengar apa yg kita bicarakan, jadi gunakan saja "bahasa tubuh" selama perjalanan,

10. Jgn lupa bawa kertas + pulpen utk tulis alamat jelas serta belokannya, bila salah arah langsung kasih catatannya atau bawa juga pengeras suara (Toa) kalo supirnya "Buta Huruf" (begitu liat huruf langsung buta),

11. Tutup pintu bajaj, karena bila terbuka, orang akan mengira anda adalah kenek bajaj,

12. Untuk yang cukup nyaman, cari bajaj keluaran Blue Bird-jaj atau kalo mau bajaj dgn tarif lama, cari bajaj keluaran
Citra-jaj atau Gamya- jaj, atau HIBA-jaj,

13. Jangan menyetop bajaj secara mendadak karena dgn kemudi yg sangat power steering akan sangat membahayakan kendaraan di belakangnya.

Segitu dulu aja Tips Bajaj. Mudah2an ada gunanya buat kita semua. Untuk mereka yg "Bajaj Mania" alias pengguna
"Bajaj Sejati", sering-seringlah periksa pendengaran anda ke Dokter THT, bila perlu ajak Dokter anda naek bajaj bareng sehingga kalian bisa saling kontrol satu sama lain.

Rabu, 03 Juni 2009

Alasan Di Balik Bergesernya Perbankan Dunia Ke Syariah

LONDON (SuaraMedia) – Peraturannya sederhana saja, tidak ada transaksi yang berkaitan dengan alkohol, pornografi, atau apapun yang merusak moral digabungkan dengan peniadaan bunga, maka itulah landasan dari sistem keuangan Islam, yang mampu tetap bertahan ditengah kian runtuhnya keadaan perekonomian dunia, sebaliknya, bank-bank Islam memiliki peluang untuk terus berkembang.

Bank Syariah dianggap mampu mengatasi kehancuran ekonomi global. (SuaraMedia News)

Bank Syariah dianggap mampu mengatasi kehancuran ekonomi global. (SuaraMedia News)

Krisis keuangan dunia memberikan peluang bagi bank-bank syariah yang berpusat di sejumlah negara-negara teluk.

Tidak seperti bank-bank Barat, bank Islam hanya sedikit terpengaruh oleh gelombang krisis keuangan dan para ahli meyakini bahwa hal tersebut karena hukum perbankan syariah memang benar-benar didasarkan pada kitab suci umat Islam, Al-Qur’an, yang merupakan firman Allah.

Bank syariah juga tidak mengenal pinjaman antar bank karena dana yang mereka kelola adalah dana deposit mereka sendiri, bank syariah juga tidak mau berurusan dengan obligasi hutang yang berisiko. Lebih lanjut lagi, hukum Islam melarang adanya bunga dan menganjurkan sistem bagi hasil, yang berarti bahwa segala macam investasi, baik hasilnya untung atau rugi, akan dibagi rata antara pihak bank dan kliennya.

Fakta bahwa bank-bank Islam hanya mengalami efek minimum dari krisis global membuat bank Islam lebih menarik dimata para investor, khususnya yang tergabung dalam Dewan Kerjasama Teluk (GCC), yang terus mengawasi nilai investasi mereka ditengah tersungkurnya bank-bank umum, menurut sebuah laporan baru, yang diberi nama perkembangan keuangan Islam di GC, dari London School bidang Ekonomi dan pengetahuan politik (LSE).

“Ada banyak pertanyaan yang timbul mengenai nilai-nilai dalam sistem keuangan konvesional, dan sebagai alternatif, bank-bank syariah akan lebih dilirik, khususnya karena alasan berdirinya bank Islam adalah karena perlunya moralitas dalam transaksi keuangan, berdasarkan tuntunan agama,” kata penulis laporan tersebut, profesor Rodney Wilson, yang menulis laporan untuk program pengembangan, pemerintahan dan globalisasi di negara-negara teluk.

Tuntutan dari umat Muslim dunia yang berjumlah 1,3 miliar orang untuk cara investasi yang sesuai dengan keyakinan mereka berarti bahwa aset-aset yang sesuai dengan hukum Islam berkisar antara $700 juta hingga $1 triliun, dengan sejumlah perkiraan yang menyebutkan bahwa aset-aset tersebut tumbuh hingga mencapai $1,6 triliun pada akhir 2012.

Nilai dari aset-aset yang sesuai dengan tuntunan syariah di GCC, yang anggotanya termasuk Bahrain, Kuwait, Oman, Qatar, Arab Saudi, dan Uni Emirat Arab, diperkirakan berjumlah lebih dari $262 miliar.

“Meningkatnya minat dunia internasional terhadap sistem keuangan Islam telah dicatat di GCC, dan hal ini akan mendorong penerimaan terhadap pemerintah setempat dan klien bank, karena bank Islam berhasil melalui krisis dan tidak ada yang memerlukan bantuan dana talangan dari pemerintah,” kata Wilson.

Wilson mengatakan bahwa GCC ada dijantung dunia Muslim membuat kawasan terdsebut menjadi pusat strategis yang dapat menghubungkan sistem perbankan Islam dengan Eropa, Asia dan Afrika dan berpendapat bahwa penyebaran cabang bank Islam GCC merupakan indikasi bahwa hal tersebut tengah terjadi.

Lebih lanjut lagi, pemulihan ekonomi global kemungkinan akan menguntungkan GCC karena harga minyak dan gas kembali naik, sehingga dana segar akan masuk kepada perbankan syariah untuk melakukan ekspansi yang lebih luas lagi.

Selain menjadi pendukung perbankan Islam hingga sekarang, Arab Saudi bisa saja menjadi pemimpin global dalam industri keuangan islam di seluruh dunia jika Saudi Arabian Monetary Agency (SAMA) dan otoritas pasar modal bergerak lebih proaktif dalam mempromosikan industri syariah.

Namun demikian, perbedaan-perbedaan regulasi dan harmonisasi antara satu pemikiran dengan pemikiran lainnya, hanyalah segelintir penghalang utama dari sistem perbankan Islam untuk tumbuh berkembang melintasi batas negara, utamanya negara-negara Eropa yang memiliki komunitas umat Muslim dalam jumlah besar.

Disaat industri tersebut melebarkan sayap ke negara-negara non-Muslim atau negara sekuler, kebutuhan untuk memberikan pengetahuan mengenai sektor perbankan syariah menjadi kian meningkat.

Ketika sudah ada pertanda bahwa penghalang budaya tidak akan menjadi masalah, minggu ini sebuah program pelatihan yang berbasis di London diluncurkan oleh walikota London, Ian Luder, untuk memungkinkan cabang bank eropa untuk lebih menyesuaikan diri terhadap persyarakat sistem keuangan Islam.

“Meski tengah diterpa gelombang krisis keuangan, sistem keuangan Islam terus tumbuh pesat sebagai sistem perbankan alternatif bagi kaum Muslim dan juga non-Muslim. (Sistem syariah) akan menjadi komponen penting bagi infrastruktur keuangan global yang baru,” kata Luder.

Program tersebut, yang akan dijalankan oleh pusat perbankan Islam Inggris, dijalankan untuk memberikan pelatihan dan penelitian untuk organisasi pemerintahan dan swasta seperti perusahaan asuransi, bank, bisnis non-keuangan, dan instiutsi-institusi akademik.

“Sektor keuangan Islam berkembang dalam tingkatan yang terus meningkat, dikarenakan kuatnya prinsip-prinsip keuangan dan nilai-nilai etis, yang melarang bunga dan menganjurkan sistem berbagi risiko dan berbagi hasil antara kedua pihak,” kata Akmal Hanuk, direktur pelaksana IBFC-UK.

Nilai dari aset-aset syariah di GC melebihi $262,6 miliar jika nilai aset Arab Saudi, Kuwait, UEA, Bahrain dan Qatar digabungkan. Dengan total aset syariah di seluruh dunia mencapai sekitar $640 miliar pada akhir tahun 2007, hal ini menandakan bahwa negara-negara GCC menyumbangkan 41% dari nilai keseluruhan tersebut. (dn/aby/meo/s.med) Dikutip oleh www.suaramedia.com

Trackback(0)
Comments (0)Add Comment

Write comment

security code
Write the displayed characters


busy

Selasa, 26 Mei 2009

Kehidupan Sang Elang

Elang merupakan jenis unggas yang mempunyai umur paling panjang didunia. Umurnya dapat mencapai 70 tahun. Tetapi untuk mencapai umur sepanjang itu seekor elang harus membuat suatu keputusan yang sangat berat pada umurnya yang ke 40.

Ketika elang berumur 40 tahun, cakarnya mulai menua, paruhnya menjadi panjang dan membengkok hingga hampir menyentuh dadanya. Sayapnya menjadi sangat berat karena bulunya telah tumbuh lebat dan tebal,sehingga sangat menyulitkan waktu terbang. Pada saat itu, elang hanya mempunyai dua pilihan: Menunggu kematian, atau Mengalami suatu proses transformasi yang sangat menyakitkan - suatu proses transformasi yang panjang selama 150 hari.

Untuk melakukan transformasi itu, elang harus berusaha keras terbang keatas puncak gunung untuk kemudian membuat sarang ditepi jurang , berhenti dan tinggal disana selama proses transformasi berlangsung.

Pertama-tama, elang harus mematukkan paruhnya pada batu karang sampai paruh tersebut terlepas dari mulutnya, kemudian berdiam beberapa lama menunggu tumbuhnya paruh baru. Dengan paruh yang baru tumbuh itu, ia harus mencabut satu persatu cakar-cakarnya dan ketika cakar yang baru sudah tumbuh, ia akan mencabut bulu badannya satu demi satu. Suatu proses yang panjang dan menyakitkan. Lima bulan kemudian, bulu-bulu elang yang baru sudah tumbuh. Elang mulai dapat terbang kembali. Dengan paruh dan cakar baru, elang tersebut mulai menjalani 30 tahun kehidupan barunya dengan penuh energi!

Dalam kehidupan kita ini, kadang kita juga harus melakukan suatu keputusan yang sangat berat untuk memulai sesuatu proses pembaharuan. Kita harus berani dan mau membuang semua kebiasaan lama yang mengikat, meskipun kebiasaan lama itu adalah sesuatu yang menyenangkan dan melenakan.

Kita harus rela untuk meninggalkan perilaku lama kita agar kita dapat mulai terbang lagi menggapai tujuan yang lebih baik di masa depan. Hanya bila kita bersedia melepaskan beban lama, membuka diri untuk belajar hal-hal yang baru, kita baru mempunyai kesempatan untuk mengembangkan kemampuan kita yang terpendam, mengasah keahlian baru dan menatap masa depan dengan penuh keyakinan.

Halangan terbesar untuk berubah terletak di dalam diri sendiri dan andalah sang penguasa atas diri anda. Jangan biarkan masa lalu menumpulkan asa dan melayukan semangat kita. Anda adalah elang-elang itu.

Perubahan pasti terjadi. Maka itu, kita harus berubah!
_________________
Sumber: Unknown
Source : milis soulful, Kiriman: “C. A. Widjaja”
Image Source : http://photos6.flickr.com

Hajar Aswad

Neil Amstrong telah membuktikan bahwa kota Mekah adalah pusat dari planet Bumi. Fakta ini telah di diteliti melalui sebuah penelitian Ilmiah.

Ketika Neil Amstrong untuk pertama kalinya melakukan perjalanan ke luar angkasa dan mengambil gambar planet Bumi, di berkata : “Planet Bumi ternyata menggantung di area yang sangat gelap, siapa yang menggantungnya ?.”

Para astronot telah menemukan bahwa planet Bumi itu mengeluarkan semacam radiasi, secara resmi mereka mengumumkannya di Internet, tetapi sayang nya 21 hari kemudian website tersebut raib yang sepertinya ada asalan tersembunyi dibalik penghapusan website tersebut.

Setelah melakukan penelitian lebih lanjut, ternyata radiasi tersebut berpusat di kota Mekah, tepatnya berasal dari Ka’Bah. Yang mengejutkan adalah radiasi tersebut bersifat infinite ( tidak berujung ), hal ini terbuktikan ketika mereka mengambil foto planet Mars, radiasi tersebut masih berlanjut terus. Para peneliti Muslim mempercayai bahwa radiasi ini memiliki karakteristik dan menghubungkan antara Ka’Bah di di planet Bumi dengan Ka’bah di alam akhirat.

Di tengah-tengah antara kutub utara dan kutub selatan, ada suatu area yang bernama ‘Zero Magnetism Area’, artinya adalah apabila kita mengeluarkan kompas di area tersebut, maka jarum kompas tersebut tidak akan bergerak sama sekali karena daya tarik yang sama besarnya antara kedua kutub.

Itulah sebabnya jika seseorang tinggal di Mekah, maka ia akan hidup lebih lama, lebih sehat, dan tidak banyak dipengaruhi oleh banyak kekuatan gravitasi. Oleh sebab itu lah ketika kita mengelilingi Ka’Bah, maka seakan-akan diri kita di-charged ulang oleh suatu energi misterius dan ini adalah fakta yang telah dibuktikan secara ilmiah.

Penelitian lainnya mengungkapkan bahwa batu Hajar Aswad merupakan batu tertua di dunia dan juga bisa mengambang di air. Di sebuah musium di negara Inggris, ada tiga buah potongan batu tersebut ( dari Ka’Bah ) dan pihak musium juga mengatakan bahwa bongkahan batu-batu tersebut bukan berasal dari sistem tata surya kita.

Dalam salah satu sabdanya, Rasulullah SAW bersabda, “Hajar Aswad itu diturunkan dari surga, warnanya lebih putih daripada susu, dan dosa-dosa anak cucu Adamlah yang menjadikannya hitam. ( Jami al-Tirmidzi al-Hajj (877).

Senin, 25 Mei 2009

KA’BAH

Sejarah perkembangan :

Ka’bah yang juga dinamakan Baitul Atiq, Baitulloh atau rumah tua adalah bangunan yang dipugar pada masa Nabi Ibrahim dan Nabi Ismail setelah Nabi Ismail berada di Mekkah atas perintah Allah SWT. Dalam Al-Qur’an, surah 14:37 tersirat bahwa situs suci Ka’bah telah ada sewaktu Nabi Ibrahim menempatkan Hajar dan bayi Ismail di lokasi tersebut.

Pada masa Nabi Muhammad SAW berusia 30 tahun (Kira kira 600 M dan belum diangkat menjadi Rasul pada saat itu), bangunan ini direnovasi kembali akibat bajir bandang yang melanda kota Mekkah pada saat itu. Sempat terjadi perselisihan antar kepala suku atau kabilah ketika hendak meletakkan kembali batu Hajar Aswad namun berkat penyelesaian Muhammad SAW perselisihan itu berhasil diselesaikan tanpa pertumpahan darah dan tanpa ada pihak yang dirugikan.

Pada saat menjelang Muhammad SAW diangkat menjadi Nabi sampai kepindahannya ke kota Madinah. Lingkungan Ka’bah penuh dengan patung yang merupakan perwujudan Tuhan bangsa Arab ketika masa kegelapan pemikiran (jahilliyah) padahal sebagaimana ajaran Nabi Ibrahim yang merupakan nenek moyang bangsa Arab dan bangsa Yahudi serta ajaran Nabi Musa terhadap kaum Yahudi, Tuhan tidak boleh disembah dengan diserupakan dengan benda atau makhluk apapun dan tidak memiliki perantara untuk menyembahnya serta tunggal tidak ada yang menyerupainya dan tidak beranak dan tidak diperanakkan (Surat Al Ikhlas dalam Al-Qur’an) . Ka’bah akhirnya dibersihkan dari patung patung ketika Nabi Muhammad membebaskan kota Mekkah tanpa pertumpahan darah.

Selanjutnya bangunan ini diurus dan dipelihara oleh Bani Sya’ibah sebagai pemegang kunci ka’bah dan administrasi serta pelayanan haji diatur oleh pemerintahan baik pemerintahan khalifah Abu Bakar, Umar bin Khattab, Utsman bin Affan, Ali bin Abi Thalib, Muawwiyah bin Abu Sufyan, Dinasti Ummayyah, Dinasti Abbasiyyah, Dinasti Usmaniyah Turki, sampai saat ini yakni pemerintah kerajaan Arab Saudi yang bertindak sebagai pelayan dua kota suci, Mekkah dan Madinah.

Bangunan Ka’bah:

Pada awalnya bangunan Ka’bah terdiri atas dua pintu serta letak pintu ka’bah terletak diatas tanah , tidak seperti sekarang yang pintunya terletak agak tinggi sebagaimana pondasi yang dibuat Nabi Ibrahim dan Nabi Ismail. Namun ketika Renovasi Ka’bah akibat bencana banjir pada saat Muhammad SAW berusia 30 tahun dan sebelum diangkat menjadi rasul, karena merenovasi ka’bah sebagai bangunan suci harus menggunakan harta yang halal dan bersih, sehingga pada saat itu terjadi kekurangan biaya. Maka bangunan ka’bah dibuat hanya satu pintu serta ada bagian ka’bah yang tidak dimasukkan ke dalam bangunan ka’bah yang dinamakan Hijir Ismail yang diberi tanda setengah lingkaran pada salah satu sisi ka’bah. Saat itu pintunya dibuat tinggi letaknya agar hanya pemuka suku Quraisy yang bisa memasukinya. Karena suku Quraisy merupakan suku atau kabilah yang sangat dimuliakan oleh bangsa Arab.

Karena kaumnya baru saja masuk Islam, maka Nabi Muhammad SAW mengurungkan niatnya untuk merenovasi kembali ka’bah sehinggas ditulis dalam sebuah hadits perkataan beliau: “Andaikata kaumku bukan baru saja meninggalkan kekafiran, akan Aku turunkan pintu ka’bah dan dibuat dua pintunya serta dimasukkan Hijir Ismail kedalam Ka’bah”, sebagaimana pondasi yang dibangun oleh Nabi Ibrahim.

Ketika masa Abdurrahman bin Zubair memerintah daerah Hijaz, bangunan itu dibuat sebagaimana perkataan Nabi Muhammad SAW atas pondasi Nabi Ibrahim. Namun karena terjadi peperangan dengan Abdul Malik bin Marwan, penguasa daerah Syam (Suriah,Yordania dan Lebanon sekarang) dan Palestina, terjadi kebakaran pada Ka’bah akibat tembakan peluru pelontar (onager) yang dimiliki pasukan Syam. Sehingga Abdul Malik bin Marwan yang kemudian menjadi khalifah, melakukan renovasi kembali Ka’bah berdasarkan bangunan hasil renovasi Nabi Muhammad SAW pada usia 30 tahun bukan berdasarkan pondasi yang dibangun Nabi Ibrahim. Dalam sejarahnya Ka’bah beberapa kali mengalami kerusakan sebagai akibat dari peperangan dan umur bangunan.

Ketika masa pemerintahan khalifah Harun Al Rasyid pada masa kekhalifahan Abbasiyyah, khalifah berencana untuk merenovasi kembali ka’bah sesuai pondasi Nabi Ibrahim dan yang diinginkan Nabi Muhammad SAW. namun segera dicegah oleh salah seorang ulama terkemuka yakni Imam Malik karena dikhawatirkan nanti bangunan suci itu dijadikan ajang bongkar pasang para penguasa sesudah beliau. Sehingga bangunan Ka’bah tetap sesuai masa renovasi khalifah Abdul Malik bin Marwan sampai sekarang.

Sebagai Muslim kita tahu bahwa Syareat dan Hikmahnya yang kita sembah adalah Alloh Jalla Jalaalah SWT, bukan menyembah Ka’bah ataupun Hajar Aswat ( Haji dan Sholat adalah Perintah Alloh SWT untuk menghadap Qiblat (Ka’bah)) www.makah2008.wordpress.com / ponorogo.